Aturan Warga Desa
UmumHak dan kewajiban warga, partisipasi gotong royong, dan keterbukaan informasi.
📌 Yang Perlu Kamu Tahu:
- Setiap warga berhak mendapatkan informasi desa secara transparan.
- Wajib ikut minimal 1 kegiatan gotong royong per bulan (atau kontribusi non-fisik).
- Pelaporan kejadian darurat bisa langsung ke RT atau via WhatsApp desa.
- Desa mendukung inklusi: lansia, difabel, dan perempuan punya akses setara.
Butuh penjelasan? Hubungi: Ketua RT setempat atau Sekretaris Desa